Sinergi FDK UIN Alauddin Makassar dan Kementerian Haji dan Umrah RI: Lewat Sosialisasi Pedoman Sertifikasi Pembimbing Haji dan Penandatangan MoU

  • 11 November 2025
  • 01:04 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

Gowa, 11 November 2025 – Fakultas Dakwah dan Komunikasi ((FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, sekaligus penandatanganan MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Selasa 11 November 2025 di Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan  Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Dalam hal ini Dirjen Kementerian Haji dan Umrah mengundang para Rektor PTKIN yang menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Haji untuk mengikuti Sosialisasi Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, sekaligus penandatangan Mou Tridarma Perguruan Tinggi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Kegiatan Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., M.Hum., yang dihadiri oleh 20 Rektor PTKIN, dan beberapa Wakil Rektor. UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Kepala Biro Adm. Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd. dan Sekretaris Jurusan Manajemen Dakwah (MD), Dr. Irwan Misbach, SE., M.Si yang mewakili Fakultas Dakwah dan Komunikasi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Pembimbingan Manasik Haji dan Umrah di Wilayah Timur Indonesia, tepatnya di Makassar.

Plt. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan bahwa, proses transisi di pusat masih berlangsung, termasuk Kanwil di daerah-daerah. Penyelenggaran Haji dan Umrah bukan hanya ritual religius saja, tetapi bisa mendukung ekonomi bangsa. Selain kegiatan sertifikasi ini, akan ada plan uji kompetensi nasional yang diakui secara internasional melalui BNSP. “rencananya uji kompetensi selain sertifikasi pembimbing haji ini, akan dilaksanakan kompetensi nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNPS) sehingga akan muncul banyak profesi-profesi lain di Haji dan Umrah” Imbuhnya.

Selanjutnya kegiatan ini dilaksanakan proses penandatanganan MoU dengan 20 Pimpinan PTKIN dengan Kemenhaj yang melaksanakan kegiatan sertifikasi pembimbing haji dan umrah. MoU ini berisi tentang peningkatan kompetensi SDM dan penugasan, serta dukungan penyelenggaraan haji dan umrah.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Penandatangan MoU ini, UIN Alauddin Makassar khususnya Fakultas Dakwah dan Komunikasi segera dan Siap melaksanakan Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah di akhir Bulan November untuk Gelombang 1 dan Minggu ke 2 Desember untuk Gelombang 2. Kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada peserta dan Alumni Sertifikasi untuk mengikuti kegiatan Rekrutmen Petugas Haji 2026 M/1447 H yang rencananya akan dimulai di buka di akhir November ini. (hmsfdk)